BIMWIN DULU BARU AKAD
Menggaris bawahi dari Peraturan Menteru Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang di tandatangani 24 Desember 2024 dan berlaku mulai 30 Desember 2024 ini mewajibkan bagi seluruh calon pengantin melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang dilaksanakan di KUA Kebasen.
Alhamdulillah atas izin Allah SWT, KUA Kebasen telah melaksanakan BIMWIN selama bulan Januari 2026 sebanyak 22 pasang, dengan detail seperti diagram dibawah ini.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar